JADWAL IMUNISASI

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat sampai saat ini, salah satu bentuk pencegahannya adalah dengan pemberian vaksin BCG, vaksin BCG merupakan salah satu jenis vaksinasi yang wajib diberikan kepada anak.
Sesuai dengan jadwal imunisasi yang dikeluarkan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), jadwal penyuntikan vaksin BCG bisa dilakukan dari bayi baru lahir sampai berusia 1 bulan.
Vaksin BCG berasal dari bakteri mycobacterium tuberculosis yang telah dilemahkan. Penyuntikan vaksin BCG ini akan merangsang sistem kekebalan tubuh untuk membuat antibodi. Tujuan utamanya adalah menghancurkan bakteri Tuberkulosis (TBC), tanpa menyebabkan penyakit.
Berikut kami informasikan jadwal pemberian vaksin BCG bulan Maret 2025, catat dan jangan lupa ya Sahabat Sehat!
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'PENGUMUMAN JADWAL PEMBERIAN IMUNISASI BCG, MR/ CAMPAK RUBELLA, JE BULAN MARET 2025 温品品 RABU, 12 Maret 2025 (BCG, MR/ CAMPAK RUBELLA, JE) RABU,2 26 Maret 2025 (BCG, MR/ CAMPAK RUBELLA, JE) UPTD Puskesmas Dawan I Untuk info lebih lengkap silakan menghubungi Bidan Desa atau Penanggungjawab Program Imunisasi an. Ni Ketut Raiani (081239431920) bangga melayani BerAKHLAK bangsa f Puskesmas Dawan| puskesmas_dawan_i Puskesmas Dawan| (0366) 23712 082266622162'

Penyerahan Bantuan Sembako kepada Penderita Kanker di Desa Kusamba

Semangat pagi Sahabat Sehat!
Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan pendampingan Ibu Bupati Klungkung dalam rangka Penyerahan Bantuan Sembako kepada Penderita Kanker di Desa Kusamba oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Klungkung serta turut hadir Ibu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung mendampingi kegiatan pada hari ini.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

YUK CEK KESEHATAN GRATIS SAAT ULANG TAHUN

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Sahabat Sehat masih bingung gimana cara daftar Cek Kesehatan Gratis?
Berikut ada 3 cara buat daftar dan mendapatkan tiketnya..
Yuk segera daftar, dan jangan lupa ajak keluarga, saudara, dan teman-temanmu buat ikutan juga ya!
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar 1 orang dan teks yang menyatakan 'UPTD PUSKESMAS DAWAN I Hi Healthies, Udah tau kan pemerintah kasih kamu kado Cek Kesehatan Gratis saat kamu ulang tahun Kemenkes GERMAS GERMAS Ada 3 cara nih buat daftar dan dapetin tiketnya 1. 2. Melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile Melalui Whatsapp Chatbot Kemenkes 0811 10 500 567 3. Mendaftar langsung ke Puskesmas Terdekat dengan membawa identitas diri f Uptd Puskesmas PuskesmasDawanl Dawanl Yuk ambil Kado Ultahmu, Satu Sehat Semua Sehat! 082266622162 puskesmas_dawan_ (0366)23712 (0366) 23712 UPTD. Puskesmas Dawan'

Pelayanan KB Gratis

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Ayooo!!
Daftarkan diri Sahabat Sehat untuk mengikuti pelayanan KB Gratis oleh BKKBN bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Dawan I.
Daftarkan diri melalui Bidan Desa terdekat, atau melalui nomor kontak : 086737406466 (Dwijawati).
Waktu pelaksanaan :
– Rabu, 26 Februari 2025
Tempat pelaksanaan :
– Puskesmas Pembantu Kusamba I
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'UPTD PUSKESMAS DAWAN I PELAUANAN KB GRATIS! bkkbn AYO IKUT KB BERENCANA ITU KEREN Pelaksanaan: 26 Pebruari 2025 Puskesmas Pembantu Kusamba I Pendaftaran: hingga tgl 25 Pebruari Hubungi: 0867-3740-6466 Peserta membawa: KTP Kartu KB f Melayani Alat Kontrasepsi IUD, Implant, Suntik, Pil dan Kondom Uptd Puskesmas Dawan| 082266622162 BerAKHLAK puskesmas_dawan_i (0366) 23712 bangga melayani bangsa UPTD. Puskesmas Dawan|'

Maklumat Pelayanan di UPTD Puskesmas Dawan I

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan Maklumat Pelayanan di UPTD Puskesmas Dawan I sesuai dengan Surat Keputusan UPTD Puskesmas Dawan I No. 10 Tahun 2024 tentang Standar pelayanan Publik.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Pengumuman terkait Hari Libur Nasional

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan pengumuman terkait Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Tahun 2025 di UPTD Puskesmas Dawan I.
Pelayanan rawat jalan/ rujukan TUTUP pada hari Rabu (12 Februari 2025).
Hari Kamis (13 Februari 2025) layanan kembali buka seperti biasa.
Sementara UGD buka 24 Jam.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar teks

Pengumuman terkait Hari Libur Nasional

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan pengumuman terkait Hari Libur Nasional Tahun 2025 di UPTD Puskesmas Dawan I.
Pelayanan rawat jalan/ rujukan TUTUP pada hari Sabtu (8 Februari 2025).
Hari Senin (10 Februari 2025) layanan kembali buka seperti biasa.
Sementara UGD buka 24 Jam.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'PERMAKLUMAN SESUAI DENGAN SURAT EDARAN BUPATI KLUNGKUNG NO. 10.800.1.1/1243/BKPSDM/2024 BERKAITAN DENGAN HARI LIBUR NASIONAL, CUTI BERSAMA DAN DISPENSASI HARI RAYA SUCI HINDU DI KAB. KLUNGKUNG TAHUN 2024 PADA HARI SABTU (8 FEBRUARI 2025) LAYANAN KESEHATAN RAWAT JALAN DAN RUJUKAN DITUTUP SEMENTARA DAN KEMBALI SEPERTI BIASA PADA HARI SENIN, 10 FEBRUARI 2025 UNTUK LAYANAN UNIT GAWAT DARURAT (UGD) DI UPTD PUSKESMAS DAWANI TETAP BUKA 24 JAM. DEMIKIAN INFORMASI YANG DAPAT KAMI SAMPAIKAN, MOHON UNTUK DIMAKLUMI. BerAKHLAK pe npKae PIKAT, FEBRUARI 2025 # bangsa bangga melayani KEPALA UPTD PUSKESMAS DAWANI Puskesmas Dawan| UPTD. Puskesmas Dawan| (0366) (0366)23712 23712 puskesmas_dawan_ 082266622162'

Pembatasan Timbulan Sampah Plastik

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Mulai 3 Februari 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut dilakukan demi memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Di dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik dan makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial.
Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang bersertifikat BPA free.
Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.
Selalu terapkan prilaku hidup yang dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar 1 orang dan teks yang menyatakan 'UPTD PUSKESMAS DAWANI x MARI BERSAMA IMPLEMENTASIKAN SURAT EDARAN (SE) NO. (SE)NO.2 2 TAHUN 2025 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH DAN SEKOLAH. MARI WUJUDKAN BALI YANG LEBIH BERSIH DAN BERKELANJUTAN. BerAKHLAK Temeluyani &banggo bangie Uptd PuskesmasDawan O puskesmas_dawan_i (0366)23712 082266622162 UPTD. Puskesmas Dawan|'