Month: February 2025
Klungkung
Semangat pagi Sahabat Sehat!
Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan pendampingan Ibu Bupati Klungkung dalam rangka Penyerahan Bantuan Sembako kepada Penderita Kanker di Desa Kusamba oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Klungkung serta turut hadir Ibu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung mendampingi kegiatan pada hari ini.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.


Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Sahabat Sehat masih bingung gimana cara daftar Cek Kesehatan Gratis?
Berikut ada 3 cara buat daftar dan mendapatkan tiketnya..
Yuk segera daftar, dan jangan lupa ajak keluarga, saudara, dan teman-temanmu buat ikutan juga ya!
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Ayooo!!
Daftarkan diri Sahabat Sehat untuk mengikuti pelayanan KB Gratis oleh BKKBN bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Dawan I.
Daftarkan diri melalui Bidan Desa terdekat, atau melalui nomor kontak : 086737406466 (Dwijawati).
Waktu pelaksanaan :
– Rabu, 26 Februari 2025
Tempat pelaksanaan :
– Puskesmas Pembantu Kusamba I
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan pengumuman terkait Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Tahun 2025 di UPTD Puskesmas Dawan I.
Pelayanan rawat jalan/ rujukan TUTUP pada hari Rabu (12 Februari 2025).
Hari Kamis (13 Februari 2025) layanan kembali buka seperti biasa.
Sementara UGD buka 24 Jam.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan pengumuman terkait Hari Libur Nasional Tahun 2025 di UPTD Puskesmas Dawan I.
Pelayanan rawat jalan/ rujukan TUTUP pada hari Sabtu (8 Februari 2025).
Hari Senin (10 Februari 2025) layanan kembali buka seperti biasa.
Sementara UGD buka 24 Jam.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Mulai 3 Februari 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut dilakukan demi memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Di dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik dan makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial.
Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang bersertifikat BPA free.
Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.
Selalu terapkan prilaku hidup yang dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Komentar Terbaru