Hak Pasien
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
- Memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
- Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
- Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar rumah sakit.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
- Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga Kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
- Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
- Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama perawatan di rumah sakit.
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- Menggugat dan/atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana.
- Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban Pasien
- Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
- Menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab.
- Menghormati hak Pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di rumah sakit.
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya.
- Memberikan informasi tentang kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan/atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya.
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Komentar Terbaru