YUK INGAT…

Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Bagi Sahabat Sehat yang termasuk kelompok usia anak, remaja dan dewasa yang belum menikah. Saat akan menggunakan layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Dawan I dan Jaringannya (Puskesmas Pembantu) DIWAJIBKAN membawa KK (Kartu Keluarga) atau NIK Ibu (KTP).
Terimakasih kami ucapkan atas perhatian dan kerjsamanya.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar 1 orang dan teks yang menyatakan 'UPTD PUSKESMAS DAWAN PENGUMUMAN 吉 + Bagi kelompok usia anak-anak, remaja dan dewasa yang belum menikah, saat akan menggunakan layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Dawan atau Jaringannya (Puskesmas Pembantu) diwajibkan membawa KK ataupun Data NIK Ibu saat melakukan pendaftaran BerAKHLAK &bangga f Uptd PuskesmasD JptdPuskesmasDawanl Dawan| KARTU KARTUKELUARGA KELUARGA (0366) (0366)23712 23712 puskesmas_dawan_i 082266622162 UPTD. UPTD.PuskesmasDawan Puskesmas Dawan'

LAYANAN DORKESMAS PUSKESMAS DAWAN I

Semangat pagi Sahabat Sehat!
Layanan DORKESMAS adalah program inovatif yang dirancang untuk memberikan layanan kesehatan terencana dan tidak terencana kepada masyarakat. Program ini dijalankan dengan prinsip-prinsip yang berpusat pada pasien, memastikan akses mudah dan tanggap untuk kebutuhan kesehatan masyarakat.
Meningkatkan akses layanan untuk masyarakat rentan yang membutuhkan perawatan di wilayah kerja puskesmas yang karena keterbatasan tidak memungkinkan datang langsung ke puskesmas sehingga menurunkan angka kesakitan dan kematian serta meningkatkan IKS (Indeks Keluarga Sehat) di wilayah kerja UPTD Puskesmas Dawan I.
Silakan menghubungi call center berikut jika Sahabat Sehat memerlukan pelayanan DORKESMAS :
– Dalam kondisi kegawatdaruratan : (0366) 118 atau 08811000119
– Melalui layanan UPTD Puskesmas Dawan I : (0366) 23712
Atau menghubungi langsung Bidan Desa/ Petugas Puskesmas Pembantu yang berada di masing-masing desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Dawan I.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar 3 orang, kukang dan teks

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Semangat pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan Standar Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dawan I, sesuai dengan Keputusan Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Dawan I No. 10 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dawan I. Adapun ruang lingkup Standar Pelyanan Publik di UPTD Puskesmas Dawan meliputi :
1. Layanan Rawat Jalan Pemeriksaan Kesehatan
2. Layanan Gawat Darurat
3. Layanan Rawat Jalan Kesehatan Gigi dan Mulut
4. Layanan Kesehatan Ibu
5. Layanan KB
6. Layanan Imunisasi
7. Layanan Home Care, dan
8. Lahanan Visum et Repertum
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.