Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Bagi Sahabat Sehat yang termasuk kelompok usia anak, remaja dan dewasa yang belum menikah. Saat akan menggunakan layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Dawan I dan Jaringannya (Puskesmas Pembantu) DIWAJIBKAN membawa KK (Kartu Keluarga) atau NIK Ibu (KTP).
Terimakasih kami ucapkan atas perhatian dan kerjsamanya.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Mungkin gambar 1 orang dan teks yang menyatakan 'UPTD PUSKESMAS DAWAN PENGUMUMAN 吉 + Bagi kelompok usia anak-anak, remaja dan dewasa yang belum menikah, saat akan menggunakan layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Dawan atau Jaringannya (Puskesmas Pembantu) diwajibkan membawa KK ataupun Data NIK Ibu saat melakukan pendaftaran BerAKHLAK &bangga f Uptd PuskesmasD JptdPuskesmasDawanl Dawan| KARTU KARTUKELUARGA KELUARGA (0366) (0366)23712 23712 puskesmas_dawan_i 082266622162 UPTD. UPTD.PuskesmasDawan Puskesmas Dawan'