Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan kembali Standar Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dawan I, sesuai dengan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Dawan I Nomor 15 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dawan I.
Adapun ruang lingkup Standar Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Dawan I, meliputi :
- Layanan Kesehatan Klaster Usia Dewasa dan Lansia
- Layanan Kesehatan Klaster Ibu dan Anak
- Pelayanan Cek Kesehatan Gratis
- Layanan Kesehatan Lintas Klaster Gigi dan Mulut
- Layanan Lintas Klaster Gawat Darurat
- Layanan KB
- Layanan Imunisasi
- Layanan Home Care, dan
- Layanan Visum et Repertum
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang mahotrama.
UPTDPuskesmasDawanI #ZonaIntegritas #berAKHLAK #KemenPANRB #ReformasiBirokrasi #Indonesia #rbkunwas








