Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Setiap tanggal 28 September, kita memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Sebuah momentum untuk mengingatkan pentingnya hak setiap orang dalam memperoleh informasi yang terbuka, benar, dan mudah diakses.
Tahun ini, tema yang diangkat adalah:
“Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga.”
Dalam pelayanan kesehatan, keterbukaan informasi memiliki peran penting. Masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai jenis dan alur pelayanan, persyaratan, jadwal pelayanan, program kesehatan, serta berbagai informasi kesehatan yang dibutuhkan secara jelas dan mudah dipahami.
UPTD Puskesmas Dawan I terus berupaya menghadirkan informasi pelayanan yang transparan, informatif, dan komunikatif sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
Karena ketika informasi dapat diakses dengan baik, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, mengetahui layanan yang tersedia, serta berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Mari bersama-sama membangun budaya terbuka dalam informasi, cerdas dalam menerima informasi, dan bijak dalam menggunakannya.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang mahottama.
RightToKnowDay2026 #RTKD2026 #HakUntukTahu #KeterbukaanInformasi #InformasiTerbukaPublikBerdaya
