Selasa, 23 Mei 2023

Dalam rangka kegiatan Pertemuan Lokakaryamini Tribulanan Ke-2 Tingkat Kecamatan yang rutin dilaksanakan, telah diintegrasikan dengan Deklarasi Zona Integritas di UPTD Puskesmas Dawan I.

Zona Integritas adalah  instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui  reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Dalam hal ini UPTD Puskesmas Dawan I merupakan salah satu Puskesmas yang dicanangkan sebagai kawasan Zona Integritas di Tahun 2023. Dengan pembangunan Zona Integritas ini maka UPTD Puskesmas Dawan I sebagai penyelenggara pelayanan publik menjadi role model  yang dapat memberi pengaruh baik kepada instansi lainnya. Sehingga ke depannya dapat menghasilkan penyelenggara pelayanan yang membangun Zona Integritas lebih banyak lagi.

Terimakasih atas dukungan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Bapak Camat Dawan, Perbekel se-Kecamatan Dawan, Danramil, Kapolsek, Instansi NIFO dan seluruh pihak yang terlibat.

Mari selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.

Salam gema santi.