Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Sesuai dengan Peraturan BPJS Nomor 3 Tahun 2024 peserta BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan secara mandiri.
Pelaksanaan skrining kesehatan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan program Skrining Riwayat Kesehatan oleh BPJS Kesehatan.
Adapun media Skrining Riwayat Kesehatan :
– Aplikasi Mobile JKN
– Website BPJS Kesehatan
– Nomor Tunggal Pandawa (08118165165)
– Aplikasi Pcare FKTP/ POROS
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.
Komentar Terbaru