Semangat Pagi Sahabat Sehat!
UPTD Puskesmas Dawan I sebagai salah satu FKTP (Faskes I) di Kecamatan Dawan adalah gerbang awal bagi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pasien BPJS diwajibkan untuk datang ke Faskes I terlebih dulu jika mengalami masalah kesehatan dan ingin mendapatkan penanganan. Apabila setelah dilakukan pengecekan dan dirasa perlu untuk dirujuk, akan dibuatkan surat rujukan ke dokter spesialis atau rumah sakit (FKTK atau FKTRL).
Ayo Sahabat Sehat, ikuti dan percayakan alur pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku di UPTD Puskesmas Dawan I.
“Dengan gotong royong, semua tertolong”
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.