Selamat Pagi Sahabat Sehat!
Menyambut pemilihan PILKADA sesuai Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) kami mengingatkan untuk seluruh ASN untuk tetap berintegritas dan netral dalam PILKADA yang akan diselenggarakan mendatang.
Sesuai UU No. 5 Tahun 2024, ada beberapa larangan untuk Tiap ASN, ayo disimak :
1. Hadir dalam kampanye secara langsung.
2. Berkampanye melalui media sosial, membuat postingan, komentar, share, like. bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu.
3. Menjadi anggota/pengurus partai politik.
4. Membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan/merugikan peserta pemilu dan pemilihan.
Yuk, kita tetap menjaga integritas dan Netralitas.
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.