Semangat Pagi Sahabat Sehat!
Berikut kami sampaikan informasi terkait Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
SIPPN merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPPN mencakup :
1. Penyimpanan dan Pengelolaan Informasi. Sistem ini dirancang untuk menyimpan dan mengelola informasi secara terpusat, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
2. Mekanisme Penyampaian Informasi. SIPPN menyediakan saluran yang jelas dan efisien untuk penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat, memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan mudah diakses.
Sistem ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.
Kami mengundang masyarakat untuk mengakses dan memanfaatkan berbagai layanan serta informasi yang tersedia melalui :
Selalu terapkan prilaku hidup yang bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat Dawan menuju Dawan yang unggul dan sejahtera.